Keberatan Informasi
Ajukan keberatan atas penolakan atau ketidakpuasan terhadap layanan informasi publik
Form Keberatan Informasi
Informasi Keberatan
- Waktu proses: 30 hari kerja
- Sertakan dokumen pendukung
- Sesuai UU No. 14/2008
- Notifikasi via email
Dasar Hukum
UU No. 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 35 - 36
Hak mengajukan keberatan
PP No. 61 Tahun 2010
Pelaksanaan UU KIP
Alur Keberatan
1
Pengajuan Keberatan
Submit form keberatan
2
Verifikasi
Pemeriksaan dokumen
3
Review
Kajian atasan PPID
4
Keputusan
Tanggap keberatan