Layanan PPID
Tentang Layanan PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan berbagai layanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Permohonan Informasi
Ajukan permohonan informasi publik yang Anda butuhkan dengan mudah dan cepat.
Buat PermohonanKeberatan Informasi
Ajukan keberatan jika permohonan informasi Anda tidak ditanggapi sesuai ketentuan.
Ajukan KeberatanDokumen Publik
Akses koleksi dokumen publik yang tersedia untuk diunduh secara gratis.
Lihat DokumenKontak PPID
Jam Pelayanan
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB
Alamat
Alamat kantor PPID