Layanan PPID

Tentang Layanan PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan berbagai layanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang Anda butuhkan dengan mudah dan cepat.

Buat Permohonan

Keberatan Informasi

Ajukan keberatan jika permohonan informasi Anda tidak ditanggapi sesuai ketentuan.

Ajukan Keberatan

Dokumen Publik

Akses koleksi dokumen publik yang tersedia untuk diunduh secara gratis.

Lihat Dokumen

DIP

Daftar Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Akses DIP

Informasi Publik

Baca informasi publik terbaru dan pengumuman penting dari instansi.

Baca Informasi

Bantuan

Dapatkan bantuan dan panduan menggunakan layanan PPID dengan mudah.

Butuh Bantuan

Kontak PPID

Jam Pelayanan

Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB

Alamat

Alamat kantor PPID

Kontak

Telepon: (021) 1234-5678

Email: ppid@instansi.go.id

Kontak Lengkap →