Daftar Informasi Publik - Serta merta
Informasi Serta Merta
Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, yang wajib diumumkan atau disampaikan kepada masyarakat secara serta merta.
| No | Judul Informasi | Ringkasan Isi | Penanggung Jawab | Waktu Pembuatan | Bentuk Informasi | Jangka Waktu | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
Informasi Bencana
|
Pengumuman tentang informasi bencana Informasi Serta Merta pada website PPID di
https://bpbd.bojonegorokab.go.id/
|
Kepala BPBD, Kepala Dinas Kominfo
|
31 Dec 2024 | Digital | 1 Tahun | Buka Link |
Informasi Tambahan
Cara Mengajukan Permohonan
Jika informasi yang Anda cari tidak tersedia dalam DIP, Anda dapat mengajukan permohonan informasi.
Ajukan Permohonan →