Undang-undang No. 14 tahun 2008 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Tentang Regulasi
Keterbukaan Informasi Publik
Ringkasan
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.
Informasi Detail
Regulasi Terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
2017 • 3 views
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
2017 • 2 views
Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2022Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2022 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
2022 • 2 views
Test Nomor 12Test Nomor 12 Tahun 2025 tentang Test Tentang
2025 • 15 views
Undang-undang No. 25 tahun 2009Undang-undang No. 25 tahun 2009 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2009 • 5 views